SISTEM MATRILINIAL ADAT MINANGKABAU

SISTEM MATRILINIAL ADAT MINANGKABAU
Menurut para ahli antropologi tua pada abad 19 seperti j.lublock,G.A wilken dan sebagainya,manusia pada mulanya hidup berkelompok,kumpul kebo dan melahirkan keturunan tanpa ikatan.
Kelompok keluarga batih (nuclear family) yang terdiri dari ayah-ibu dan anak-anak seperti sekarang belum ada.lambat laun manusia sadar akan hubungan antar ibu dan anak-anaknya’ sebagai satu kelompok keluarga karena anak-anak hanya mengenal ibunya dan tidak tahu siapa dan dimana ayahnya.dalam kelompok keluarga batih “ibu dan anak-anaknya” .si ibulah yang menjadi kepala keluarga.dalm kelompok ini mulai berlaku aturan bahwa persenggaman(persetubuhan) antara ibu dan anak lelakinya dihindari dan di pantangkan (tabu).inilah asal mula perkawinan diluar batas kelompok sendriri yang sekarang disebut dengan” adat eksogami” artinya perkawinan dalam kelompok serumpun tidak diperkenakan sepanjang adat.
Kelompok keluarga tadi makin lama makin bertambah banyak anggotanya.karena garis keturunan selalu diperhitungan menurut garis ibu” .dengan demikian terbentuk suatu masyarakat yang oleh para sarjana seperti wilken disebut masyarkat ‘matriarchat’.
Istilah matriarchat yang berarti “ibu” yang berkuasa sudah ditinggalkan.para ahli sudah tahu bahwa sistem ibu yang berkuasa itu tidak ada.yang ada adalah kelompok keluarga yang menganut prinsip silsilah keturunan yang diperhitungkan melalui garis ibu atau dalam bahasa asing disebut garis “matrilinial”.
Jadi sistem kekerabatan “matrilinial” terdapat 3 unsur yang paling dominan:
Garis keturunan “ menurut garis ibu” perkawinan harus dengan kelompok lain diluar kelompok sendiri yang sekarang dikenal dengan istilah “eksogami matrilinial.
Ibu memegang peranan yang sentral dalam pendidikan ,pengamanan kekayaan dan kesahjateraan keluarga.
Blog, Updated at: 01:22

0 comments:

Post a Comment

Entri Populer

Powered by Blogger.

Blog Archive